Friday, June 24, 2005

Teliti Sebelum Membeli Onderdil Motor

Link asli: http://www.kompas.com/otomotif/news/0506/24/153333.htm

Jakarta,Kompas
Para pemilik sepeda motor tidak jarang tertipu dengan suku cadang yang dikira asli, padahal palsu. Akibatnya, mesin tidak bekerja secara maksimal. Selain itu, onderdil lainnya juga ikut rusak.

Yang lebih tragis adalah jika mesin atau bagian vital lainnya tidak berfungsi secara mendadak akibat suku cadang palsu, sementara motor sedang melaju di jalan. Kondisi ini dapat mengakibatkan kecelakaan.

Data kepolisian menyebutkan bahwa dari 17.732 kecelakaan yang terjadi pada tahun 2004, sebanyak 14.223 di antaranya melibatkan sepeda motor (Kompas, 17/6). Salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan sepeda motor ini adalah suku cadang palsu.

Saat pemilik sepeda motor tertipu saat membeli suku cadang yang kemudian berakibat fatal terhadap kendaraannya, biasanya si empunya motor tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, sebagian besar dari mereka tidak tahu prosedur yang harus ditempuh untuk mengklaim kerusakan yang disebabkan "kecurangan" disributor dalam menjual suku cadang ini.

Menanggapi persoalan ini, A Ayong Sunandi, Presiden Direktur PT Oto Duta Prima (Duta) Bandung, menjelaskan mengenai tips bagi para pemilik sepeda motor Honda dalam membeli suku cadang. Pertama, untuk mendapatkan suku cadang asli, konsumen hendaknya membeli di bengkel resmi.

"Bagi pemilik sepeda motor Honda, misalnya, belilah di AHASS," tutur Ayong di sela- sela acara Ramah Tamah & Penghargaan Mitra AHASS-PT Duta Oto Prima di Hotel Horison Bandung, Jumat (17/6) malam. Pasalnya, lanjut dia, AHASS (Authorized Honda Service Station) menjamin keaslian dan mutu suku cadangnya. Artinya jika di kemudian hari diketahui bahwa suku cadang yang dibeli ternyata palsu, konsumen bisa menuntut AHASS.

Selain itu, pihak Honda tidak bertanggung jawab atas kerusakan mesin jika pemilik sepeda motor sengaja membeli suku cadang di luar AHASS. Bahkan, garansi sepeda motor bisa hangus.

"Kedua, pastikan saat membeli suku cadang, penjual menyatakan bahwa barangnya asli," ujar pria berkaca mata ini. Menurut Ayong, hal ini penting untuk memperkuat gugatan jika suku cadang itu ternyata palsu. Selain demi menjaga kredibilitas perusahaan, upaya ini juga demi kepuasan konsumen.

Ayong menambahkan, suku cadang palsu dapat membahayakan jiwa pengendara sepeda motor. "Bila memakai kampas rem palsu, misalnya, kampas mudah lepas sehingga tersangkut di dalam tromol yang mengakibatkan roda macet dan berhenti mendadak. Hal ini yang dapat membahayakan keselamatan jiwa," tegas Ayong.

Jika hal ini menimpa konsumen, maka lama-kelamaan perusahaan suku cadang yang bersangkutan, termasuk distributornya, akan ditinggalkan konsumen.

Hal senada disampaikan Kelly Suparman, Product Manager Aspira Jawa Barat. Kelly mengakui pihaknya pun kesulitan untuk membedakan suku cadang asli dengan yang palsu, apalagi masyarakat awam. "Jangankan orang awam, sebagian besar distributor suku cadang masih kesulitan mengetahui yang asli dan palsu. Untuk mendapatkan hasil yang valid, harus dibawa ke laboratorium Honda," kata Kelly.

Sampai saat ini pihak PT Astra Honda Motor (AHM) merekomendasi Honda Genuine Part (HGP) sebagai suku cadang resmi. Suku cadang ini dapat dibeli di semua bengkel resmi AHASS. Namun, para pemilik sepeda motor Honda di Jawa Barat patut berbahagia. Pasalnya, Duta, sebagai dealer utama suku Cadang Honda di Jabar, memberikan layanan pengaduan bagi konsumen yang bermasalah dengan suku cadang.

Sebagai perusahaan yang membawahi seluruh bengkel resmi AHASS di Jabar, Duta memberlakukan sejumlah peraturan. Bagi bengkel resmi AHASS yang menjual suku cadang palsu akan ditegur. Tidak hanya itu, jika kesalahan ini diulang, perusahaan yang berkantor di Jalan Soekarno-Hatta Bandung ini akan meminta denda minimal Rp 25 juta. Bahkan, Duta tidak segan-segan mencabut lisensi kepada bengkel resmi AHASS yang melanggar.

Prosedur pengaduan

Dalam acara yang dihadiri oleh 130 pemilik bengkel AHASS di wilayah Kota-Kabupaten Bandung, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Subang, Pamanukan, dan Garut ini, Duta meresmikan Duta Care. Duta Care merupakan layanan bebas pulsa bagi konsumen AHASS.

Bagi pemilik sepeda motor yang "tertipu" dengan suku cadang palsu dapat melapor ke Duta Care di 0-800-133-3882. Ayong berjanji, setiap pengaduan akan diselesaikan dalam tempo 1 x 24 jam.

Konsumen yang terbukti dirugikan AHASS karena suku cadang palsu akan diganti kerugiannya. Kerugian ini tidak hanya mengganti suku cadang palsu dengan yang asli, tetapi juga mengganti seluruh onderdil yang ikut rusak akibat suku cadang palsu tersebut.

"Seandainya di AHASS tidak tersedia suku cadang yang dimaksud, pihak Duta akan mencabut suku cadang yang ada di sepeda motor milik perusahaan untuk dipasang di sepeda motor konsumen yang dirugikan tadi," janji Ayong. (d07)

No comments: